#17 Tafsir Al-Azhar
Tafsir Al-Azhar Juz XVII
Hamka Tafsir Al-Azhar merupakan karya utama dan terbesar Prof. Dr. Hamka di antara lebih daripada 115 karyanya pada bidang sastra, sejarah, tasauf dan agama. Mulai ditulis Hamka sejak menjelang 1960. TAFSIR AL AZHAR ini diselesaikannya lengkap tiga puluh juz ketika penulis berada dalam tahanan pemerintahan regim Orde Lama. Tahanan penjara terhadap pengarang dengan tuduhan melakukan kegiatan subversi terhadap pemerintah tanpa pernah dibuktikan secara hukum, memberikan hikmah amat besar dengan terselesaikannya karya besar ini.
Tafsir ini memang tidak disusun terlalu tinggi, sehingga yang dapat memahaminya tidak hanya para ulama. Juga tidak terlalu rendah sehingga menjemukan. Ini sesuai dengan keragaman penghayatan dan kemampuan kepahaman masyarakat Islam yang amat majemuk. Dan TAFSIR AL AZHAR ini disusun tanpa membawakan pertikaian madzhab-madzhab fiqh. Penulis berusaha tidak ta'ashub (fanatik) kepada suatu paham madzhab tertentu, dan sedaya upaya menguraikan maksud ayat dan memberi kesempatan orang buat berpikir.
"Studi dan tulisan Hamka tentang kepercayaan dan pengetahuannya yang mendalam tercermin secara dramatis dalam keberhasilannya menyusun Tafsir yang lengkap. Dan, untuk masyarakat Indonesia yang sedang berkembang, ia merupakan tiang penyangga. Ia mengharapkan agar masyarakat menjadi masyarakat Islam, masyarakat yang aman, damai dan modern di bawah lindungan Ka'bah" (Prof. Dr. James Rush, guru besar sejarah pada Universitas Yale, Amerika Serikat)
Genres:
260 Pages